Fto:Razia Gabungan BNN di Patumbak Berujung Ricuh, Empat Orang Ditahan Terkait Dugaan Penghadangan dan Pengrusakan Kendaraan Dinas
DELI SERDANG,WK – Operasi Saber Bersinar yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Cafe Kita (Janah), Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/6/2026) dini hari, berujung ricuh. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga menghalangi petugas, melakukan provokasi, serta merusak kendaraan dinas saat operasi berlangsung.
Berdasarkan keterangan resmi BNNK Deli Serdang, operasi yang berlangsung mulai pukul 01.30 hingga 04.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, SH., MH., dengan melibatkan 35 personel BNNK Deli Serdang, 15 personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, tiga personel Subdenpom Lubuk Pakam, dua personel Dinas Perizinan, serta dua personel Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.
Razia dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, sekitar 100 pengunjung sedang berada di dalam area hiburan. Ketika petugas melakukan pemeriksaan identitas, sebagian pengunjung dilaporkan berupaya meninggalkan lokasi. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi di lantai serta cairan yang diduga mengandung narkotika di dalam botol minuman.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 orang dinyatakan positif, terdiri atas 16 laki-laki, termasuk seorang kepala desa, dan tujuh perempuan. Menurut BNNK Deli Serdang, mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani asesmen guna menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.
Kericuhan terjadi ketika petugas hendak membawa para peserta yang hasil tes urinenya positif menggunakan kendaraan Satpol PP. Menurut keterangan BNNK Deli Serdang, massa diduga melakukan penghadangan terhadap petugas dan menghambat proses evakuasi.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat dua orang yang mengaku sebagai wartawan berada di lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, keduanya diduga turut menghasut massa agar menghalangi petugas. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pelemparan yang menyebabkan kendaraan dinas milik Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang mengalami kerusakan. Akibat kondisi tersebut, Kepala BNNK Deli Serdang segera melaporkan kejadian kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., M.Si., serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Calvijn Simanjuntak.
Selanjutnya, tim dari BNN Provinsi Sumatera Utara bersama personel gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, enam orang diamankan dan diperiksa.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi penghadangan petugas, pengrusakan kendaraan dinas, serta provokasi terhadap massa. Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga menyatakan masih memburu sejumlah terduga pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan Resmi BNNK Deli Serdang
BNNK Deli Serdang menegaskan bahwa Operasi Saber Bersinar merupakan bagian dari komitmen BNN RI dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam pelaksanaannya, operasi dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
BNNK Deli Serdang juga menegaskan bahwa setiap tindakan yang menghalangi, menghambat, maupun melakukan perusakan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara akan diproses sesuai mekanisme hukum oleh aparat penegak hukum. Pihak BNN menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan perkara tersebut kepada Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain itu, BNNK Deli Serdang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menghalangi petugas dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung di Satreskrim Polrestabes Medan. Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(tar)












