Fto:Saipul Bahri Minta Kinerja Lurah Dwikora Dievaluasi
MEDAN ,WK– Persoalan kondisi Kantor Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. Setelah Lurah Dwikora bersama sejumlah aparatur diperiksa Inspektorat Kota Medan, Saipul meminta hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja pimpinan kelurahan.
Sorotan itu muncul setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Dwikora di Jalan Setia Luhur, Selasa (29/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah kondisi kantor yang dinilai kurang terawat, di antaranya debu, berkas yang tidak tertata, lampu mati serta sarang laba-laba. Petugas juga menemukan asbak rokok di salah satu ruangan yang seharusnya menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Kota Medan dengan memanggil Lurah Dwikora Rio Rahmad Siregar bersama sejumlah ASN untuk menjalani pemeriksaan.
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus untuk memastikan tanggung jawab aparatur terhadap kondisi lingkungan kerja.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan kerjanya,” ujar Erfin, Rabu malam (30/9/2026).
Menurut Erfin, kebersihan dan kerapian kantor bukan hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga menjadi bagian dari kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pimpinan unit kerja tidak menunggu adanya inspeksi dari pimpinan daerah untuk melakukan pembenahan.
“Jangan menunggu sidak pimpinan baru berbenah. Pimpinan unit kerja harus memastikan seluruh jajarannya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kondisi kantor dan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Erfin menyebut, Lurah Dwikora dapat dikenakan tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dinonaktifkan dari jabatan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran disiplin berat. Ketentuan serupa juga berlaku terhadap aparatur lain apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Saipul Bahri meminta Pemko Medan tidak hanya menjadikan persoalan di Kelurahan Dwikora sebagai kasus tersendiri. Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja lurah perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama menyangkut kedisiplinan, kondisi kantor dan kualitas pelayanan publik.
“Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kondisi kantor dan kedisiplinan aparatur harus menjadi perhatian serius,” kata Saipul, Jumat (2/10/2026).
Politisi Fraksi NasDem DPRD Medan itu menilai seorang lurah tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu memastikan lingkungan kerja yang layak dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
Ia pun meminta Wali Kota Medan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam menjalankan tugas.
“Kalau dari hasil evaluasi memang ditemukan ketidakmampuan menjalankan tanggung jawab sebagai lurah, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Saipul juga mendorong agar kejadian di Kelurahan Dwikora menjadi bahan evaluasi bagi seluruh kelurahan di Kota Medan.
Menurutnya, pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui teguran, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan disiplin, kebersihan lingkungan kerja, ketertiban administrasi serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta tertib. Pemerintah juga harus memberikan contoh. Pelayanan yang baik harus dimulai dari kantor yang tertib, aparatur yang disiplin dan pimpinan yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)












