Daerah  

Apel Pagi Rutan Labuhan Deli, Karutan Tegaskan Pentingnya Integritas dan Ingatkan Petugas Hindari Pelanggaran.

Avatar photo

Labuhan Deli,WK- Mengawali aktivitas kerja, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh pejabat struktural, staf, dan peserta magang, bertempat di halaman Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eksa Rahnuzulian menegaskan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Setiap pegawai diingatkan untuk senantiasa menaati peraturan serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar selalu menjaga integritas dan berhati-hati dalam bertindak. Jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga sikap dan perilaku, serta tunjukkan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan,” tegas Karutan.

Karutan Kelas I Labuhan Deli juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba. Menurutnya, komitmen terhadap aturan dan kode etik merupakan hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap petugas dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berintegritas.

Selain itu, seluruh pegawai didorong untuk meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan kualitas kinerja serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Menjelang peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 November 2026, Karutan turut mengajak seluruh jajaran untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan rangkaian kegiatan dengan semangat kebersamaan dan dedikasi.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan menghindari segala bentuk pelanggaran demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

(Wilmar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP