BINJAI,WK – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Di tengah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, masyarakat kembali menyoroti dugaan aktivitas judi tembak ikan yang disebut-sebut masih beroperasi di kawasan Jalan Tandem Pasar VII. Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial AJ dan disebut telah lama meresahkan warga.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian. Menurut mereka, keberadaan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi kesempatan bagi jajaran Polres Binjai untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Langkah cepat dan transparan dinilai penting agar tidak muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa praktik-praktik ilegal dibiarkan terus berlangsung.
Apabila informasi yang beredar tersebut tidak benar, masyarakat juga berharap kepolisian dapat memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Semangat “Polri Presisi untuk Masyarakat” yang diusung pada Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.
(tar)












