DELI SERDANG, WK – Dugaan aktivitas gudang pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan mengonfirmasi Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/8/2026).
Dalam konfirmasinya, Kompol Ras Maju Tarigan merespons singkat dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nnt kita cek y mks infonya,” tulis Kompol Ras Maju Tarigan melalui WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas gudang tersebut akan dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, gudang yang disebut dikelola pria berinisial R tersebut diduga kembali beraktivitas. Bahkan, sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam terlihat menuju kawasan gudang dan diduga membawa tabung LPG bersubsidi.
Sejumlah warga juga mengaku resah karena lokasi gudang disebut berada tidak jauh dari permukiman penduduk. Mereka khawatir apabila benar terdapat aktivitas pemindahan atau pengoplosan LPG secara ilegal, kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.
Warga berharap pengecekan yang dilakukan aparat tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi, tetapi juga menelusuri asal LPG 3 kg yang masuk ke gudang serta memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam distribusi maupun pemindahan LPG bersubsidi.
Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, dugaan aktivitas pengoplosan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pengelola gudang berinisial R terkait dugaan aktivitas tersebut.
Media ini akan terus memantau tindak lanjut dari pihak kepolisian atas informasi tersebut.
(Red)












