Medan,WK – Yunitas Sari, istri AKP Fadlun Al Fitri, S.S., yang menjabat sebagai Kasubbagpamkolsik Yanma Polda Sumatera Utara, menyampaikan pernyataan terbuka terkait permohonan perlindungan hukum atas perkara yang tengah dihadapinya.
Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial, Yunitas Sari menegaskan bahwa langkahnya untuk bersuara bukan dilandasi rasa benci terhadap institusi, melainkan sebagai bentuk harapan agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif.
“Saya memilih untuk bersuara bukan karena membenci institusi, tetapi karena saya mencintai keadilan,” tulisnya.
Dalam pernyataannya, Yunitas juga menyampaikan apresiasi kepada sang suami yang dinilainya terus memberikan dukungan dan pendampingan di tengah proses yang sedang berlangsung. Ia berharap keluarganya diberikan kekuatan untuk menghadapi setiap tahapan persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Yunitas berharap hukum benar-benar menjadi pelindung bagi setiap orang yang menyampaikan kebenaran serta proses penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Ia juga memohon perhatian dan perlindungan hukum kepada sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, hingga Asisten SDM Kapolri.
Menurutnya, perhatian dari para pemangku kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum serta mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan,” demikian kutipan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai substansi perkara yang disampaikan Yunitas Sari.
(tar(












