MEDAN DELI,WK – Perselisihan antara dua remaja berujung tragis di Jalan Suasa Raya, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Seorang remaja berusia 13 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan.
Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga terlibat telah diamankan personel Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku saat keduanya berpapasan di sekitar Lapangan Sriwijaya, Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, sekitar pukul 16.00 WIB.
Perselisihan itu disebut dipicu oleh insiden hampir bersenggolan di jalan yang kemudian berlanjut menjadi cekcok mulut.
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku pulang ke rumah. Namun, beberapa waktu kemudian, ia keluar untuk bermain bola dan menceritakan perselisihannya kepada dua orang temannya.
Terduga pelaku kemudian bersama kedua temannya mencari korban dengan maksud menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka akhirnya bertemu di Jalan Suasa Raya, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir.
Menurut keterangan awal terduga pelaku kepada polisi, saat berupaya berbicara dengan korban, terjadi kembali adu mulut. Terduga pelaku mengaku terpancing emosi setelah mendapat perkataan yang dianggap menantang.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian wajah hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat kejadian itu, salah seorang saksi kemudian memanggil abang korban. Korban selanjutnya dibawa ke Klinik Hara Mabar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di klinik, keluarga dan terduga pelaku mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Padal IPDA Revalino Peangin-Angin langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta penanganan awal.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal personel Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban, di antaranya memar pada bagian bawah leher dan kedua sisi badan, pembengkakan pada mulut, serta luka pada bibir.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., dalam laporan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP bersama personel Identifikasi, mengamankan barang bukti, serta membuat Laporan Polisi Model A.
Mengingat korban dan terduga pelaku sama-sama masih berusia anak, proses penanganan perkara akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan secara menyeluruh kronologi dan penyebab kematian korban.
(wil-red)












