Foto : Guntur Parulian Saragi Turnip (kemeja putih) didampingi adiknya M. Budi Saragi Turnip
Medan, WK- Laporan Polisi (LP) yang di buat korban ke Polsek Medan Labuhan terhadap pengerusakan rumah yang dilakukan oleh belasan preman pada hari Selasa 2 Agustus 2025 lalu terkesan di abaikan, meski Polsek Medan Labuhan sudah menetapkan tersangka Henchel Sri Widodo dan kawan-kawan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan SP2HP tertanggal 09 januari 2026.
Guntur yang merupakan Ketua PAC PDI-Perjuangan Medan Deli, di ketahui sejak awal mendampingi para korban yang merupakan warga Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Menurut Guntur, pada saat itu warga yang menjadi korban mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan tindakan kriminal berkali-kali, dari mulai mengurung warga dengan cara membangun tembok permanen yang tingginya sekitar tiga meter tanpa di kasih akses jalan, merusak rumah dan mengusir paksa para korban tanpa adanya biaya ganti rugi terhadab bangunan rumah yang mereka tempati selama puluhan tahun, hingga puncaknya pada tanggal 2 Agustus 2026 sekitar 01:30 Wib.
para korban yang tengah istirahat tidur bersana keluarga tiba-tiba di serang oleh belasan orang memakai penutup wajah (Xebo) dengan cara menghancurkan rumah dan harta benda para korban secara membabi buta, beberapa warga juga mengaku di ancam dengan senjata tajam.
Yang mana para pelaku beraksi setelah terlebih dahulu ada dua orang pelaku memutuskan arus listrik rumah para korban sehingga menjadi gelab gulita.
Sehingga semenjak Kejadian itu , warga yang menjadi korban akhirnya pindah meninggalkan rumah mereka yang sudah tidak bisa dihuni lagi akibat rusak parah, dan adanya rasa trauma serta takut karena senjata tajam dan perlakuan sadis dari para pelaku.
Kepada Media Warta Keadilan, Jum’at (16/10/2026) di kediamannya Guntur meluapkan kekecewaanya atas kinerja kepolisian Polsek Medan Labuhan, Sudah setahun lebih kasus ini diam di tempat, dan dari belasan orang pelaku hanya satu pelaku yang sudah di ponis PN Medan 1 tahun 3 bulan Penjara.
” Untuk mengungkap kasus ini saya rasa kita butuh Polisi yang berani bukan pengecut di wilayah hukum polres pelabuhan belawan ini, karena saya menduga kuat ada aktor intelektual dibalik kasus ini, karena sembilan unit bangunan rumah tempat tinggal para korban yang dirusak dan di hancurkan beserta harta bendanya di klaim oleh PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN (PT.KIM) berdiri diatas tanah PT.KIM ” Ucab Guntur.
Lanjut Guntur, ” terus terang saya kecewa dengan kinerja Polsek Medan Labuhan yang menangani kasus ini, setahun lebih saya perjuangkan kasus ini dari mulai Kapolseknya Tohab Sibuea baru satu orang pelaku di tangkap yang sudah di ponis 1 tahun 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan “
” dan sekarang Kapolseknya Kompol Raja Napitupulu sudah hampir enam bulan menjabat tapi tidak ada perkembangan kasusnya, para pelaku yang jadi DPO masih bebas berkeliaran, padahal bukti semua rekaman video sudah kami berikan kepada penyidik yang menangani Kasus ini, bahkan kami masih memegang semua bukti rekaman video setiap pengerusakan, termasuk rekaman video sala satu tersangka yang di sebut sebut bernama Enchel membawa bawa nama PT. KIM “
” bahkan dari awal kejadian ini saya tetap menginformasikan kepada Pak Whisnu Kapolda Sumut sebelumnya, dan juga menginformasikan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dari mulai AKBP Wahyudi Rahman, AKBP Rosef, sampai sekarang AKBP Aditya Sembiring, tapi belum ada juga hasilnya, padahal bukti rekaman video dan foto sudah kami serahkan kepada penyidik yang menangani “
lebih lanjut Guntur mengatakan,” di sini saya tambahkan lagi, pada tanggal 19 Agustus 2025 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Medan komisi 4 dan Komisi 1 yang dihadiri langsung oleh Daly mulyana selaku Dirut PT. KIM saat itu, di ketahui kalau bangunan tembok permanen yang mengurung para korban tidak memiliki izin PBG “
” Jadi saya tidak akan tinggal diam, saya akan kawal dan giring terus kasus ini ke Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Mahmud Nazly Harahap dan Irjen. Pol. Sony selaku Kapolda Sumatera Utara sekarang ini, agar masalah ini bisa segera di selesaikan dan terungkap siapa aktor intelektual dibalik semua kejadian ini , sehingga korban mendapatkan hak nya ” Tegas Guntur.
(S.S)












