Fto:terduga pelaku penggelapan Mobil Toyota Calya Senilai Rp120 Juta
Medan Labuhan,WK – Seorang ibu rumah tangga, Ratna Napitupulu (53), meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan satu unit mobil Toyota Calya miliknya yang ditaksir bernilai Rp120 juta.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan dan diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: LP/B/1024/XII/2025/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tertanggal 24 Desember 2025.
Berdasarkan isi laporan, peristiwa itu diduga terjadi di Jalan Paus Raya Blok A Nomor 331, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Terlapor yang disebut dalam laporan adalah inisial MP
Korban menjelaskan bahwa mobil Toyota Calya warna Dark Grey Mica tahun 2021 sebelumnya dipinjam oleh terlapor dengan alasan bekerja. Namun, setelah kendaraan beserta kunci dan dokumen STNK dibawa, mobil tersebut tidak pernah dikembalikan.
Menurut pengakuan korban, setiap kali ditagih, terlapor diduga terus memberikan berbagai alasan hingga akhirnya kendaraan tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya. Korban bahkan menduga mobil itu telah dialihkan atau digadaikan kepada pihak lain tanpa izin.
“Saya hanya ingin keadilan. Mobil itu hasil jerih payah saya. Sampai sekarang tidak dikembalikan, sementara kerugian yang saya alami mencapai sekitar Rp120 juta. Saya berharap kepolisian bekerja profesional, serius, dan segera mengungkap keberadaan mobil serta meminta pertanggungjawaban pihak yang diduga telah menggelapkannya,” ujar Ratna.
Ratna mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut. Namun ia berharap penanganan kasus tidak berhenti sebatas penerimaan laporan.

“Saya memohon kepada Kapolsek Medan Labuhan dan jajaran penyidik agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum karena perkara yang dilaporkan berlarut-larut tanpa kepastian,” tegasnya.
Korban juga meminta pihak yang menguasai kendaraan tersebut, apabila benar telah berpindah tangan, agar bersikap kooperatif demi membantu proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Media juga masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik Polsek Medan Labuhan mengenai perkembangan penanganan perkara.
(red)












