Korban Curanmor Griya 1 Martubung Resmi Lapor Polisi, Rugi Rp22 Juta

Avatar photo

Fto:pelaku terekam cctv

MEDAN LABUHAN, WK – Kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX hitam milik warga Perumahan Griya 1 Martubung yang terjadi Minggu dini hari, 11 Oktober 2026, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban yang diketahui bernama Perri Panjaitan, warga Jl. Tangguk Raya No. 8 Blok 6 Griya 1 Martubung, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP / 1019 / X / 2026 / SPKT / POLRES PEL.BLW / POLDA SUMUT atas Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1019 / X / 2026 / SPKT / POLRES PEL.BLWN / POLDA SUMUT, korban melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sepeda Motor.

Dalam laporan tersebut, korban yang berprofesi sebagai Anggota TNI-AL menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026 sekira pukul 04.40 WIB di halaman rumahnya sendiri.

Adapun barang bukti yang dilaporkan hilang adalah:
1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha NMAX Warna Hitam, No.Pol BK 4560 AKL, Tahun 2022, 150 CC, senilai Rp. 22.000.000,-

Korban menyebut pelaku diduga lebih dari satu orang. Modusnya terekam CCTV, satu pelaku membobol pagar rumah dan membawa kabur motor, sementara pelaku lain memantau situasi di luar.
“Saya sudah buat laporan resmi di Polres Pelabuhan Belawan. Saya juga apresiasi Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan sudah turun menindaklanjuti, memeriksa rekaman CCTV dan untuk mengejar pelakunya. Motor itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Perri Panjaitan kepada Warta Keadilan.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan (Lidik) dengan terlapor Tidak Diketahui. Pihak kepolisian sudah  melakukan olah TKP dan menelusuri jejak pelaku.

Redaksi Warta Keadilan mengimbau warga Griya 1 Martubung dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pagar dan kunci ganda kendaraan terpasang, serta segera melapor jika melihat keberadaan motor dengan ciri-ciri tersebut.

Bagi yang mengetahui informasi terkait motor Yamaha NMAX hitam BK 4560 AKL, dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat atau Polsek Medan Labuhan.

(pahutar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP