
Medan,warta-keadilan-
Polsek Medan Sunggal diduga telah melakukan praktek tangkap lepas.
Atas Dugaan Tersebut maka Pengurus Daerah Pemuda & Mahasiswa Peduli Daerah ( PD PEMDA ) Kota Medan melakukan Aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara untuk mempertanyakan perihal dugaan tersebut. Selasa, 2 Agustus 2022.
Malik Lubis selaku Koordinator Aksi dalam orasinya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk mencopot Kapolsek Medan Sunggal Karena Dugaan praktek tangkap lepas tersebut, karena sangat mencoreng nama baik instansi Polri yang sejatinya adalah sebagai penegak hukum di Indonesia, dan tidak sesuai dengan slogan Polri PRESISI ( prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadila). Yang dengan dugaan tangkap lepas terus sangat mencoret nama Instansi Polri.
Sehubung adanya dugaan praktek tangkap lepas di polsek Medan Sunggal dengan kasus *“perjudian dan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan perjudian”* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE. Dengan tersangka berinisial KS.Bagaimana masyarakat mau percaya dengan instansi Polri atau sebagai penegak hukum di indonesia ini kalau masih ada oknum – oknum seperti ini di jajaran instanai tsb, yang menunjukkan kepada masyarakat bahwasannya hukum bisa sangat mudah dibeli bagi mereka yang mempunyai uang. Ujar Malik Lubis Dalam Orasinya.

Bila Bapak Kapolda Sumatera Utara sama sekali tidak Mengindahkan tuntutan kami, maka kami sebagai rakyat dapat menilai besar bahwa hukum di negara kita ini terkhususnya di Provinsi Sumatera Utara bisa dibeli, kenapa demikian karena tidak mungkin ada praktik tangkap lepas tanpa embel – embel nominal. Tambah Malik Lubis Dalam Orasinya.
Dan jika sama sekali tidak ada respon dari Bapak Kapolda Sumatera atas tuntutan kami ini, maka kami Pengurus Daerah Pemuda & Mahasiswa Peduli Daerah Kota Medan, kami pastikan akan turun lagi dengan membawa massa yg lebih banyak. Tutup Malik Lubis Dalam Orasinya.
Wasinton s












