Medan Labuhan,WK – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diduga semakin marak. Kondisi ini disebut-sebut telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, senin (6/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, di kawasan Bom Lama, khususnya Lingkungan 24 dan 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, aktivitas jual beli sabu diduga berlangsung secara terang-terangan dan disebut beroperasi hampir selama 24 jam.
Sejumlah warga menyebut seorang pria berinisial ED (25) diduga berperan sebagai bandar yang mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut. Namun, informasi ini masih sebatas keterangan dari warga dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Warga juga mengungkapkan bahwa selain menjadi lokasi transaksi, di kawasan tersebut diduga tersedia tempat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba oleh para pengguna.
Menurut masyarakat, maraknya peredaran narkoba di Bom Lama turut berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, terutama kasus pencurian. Selain itu, banyak generasi muda yang diduga menjadi korban penyalahgunaan narkoba hingga mengalami gangguan kesehatan dan masa depan mereka terancam.
Masyarakat berharap Polres Pelabuhan Belawan bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, sehingga peredaran narkoba di kawasan Bom Lama dapat diberantas demi menciptakan rasa aman dan menyelamatkan generasi muda.












