BANDAR KLIPPA, DELI SERDANG ,WK– Hari ini, Senin (29/6/2026), Siti Hamdiah (42), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, harus mengalami hambatan saat hendak melakukan pemeriksaan kontrol rutin ke dokter spesialis. Sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama di Klinik Dandy Dinda, ia tidak bisa mendapatkan surat rujukan elektronik yang diwajibkan, semata-mata karena sistem BPJS yang dikeluhkan sering bermasalah.
Menurut keterangan perawat di klinik tersebut, gangguan akses ke sistem pusat bukan terjadi hari ini saja, melainkan sudah berulang kali dialami dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya, peserta yang membutuhkan tindakan lanjutan ke rumah sakit harus menunggu berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk urusan administrasi, padahal kondisi kesehatan tidak bisa ditunda.
“Sudah saya sampaikan ke klinik, hari ini jadwal kontrol saya. Tapi jawabannya sistem lagi eror, tidak bisa cetak rujukan. Kalau saya tidak kontrol tepat waktu, takut kondisi penyakit memburuk. Di satu sisi saya tidak punya biaya untuk bayar sendiri, jadi bergantung sepenuhnya pada BPJS,” ujar Siti kepada awak media.
Masalah ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika infrastruktur dan sistem pendukung layanan masih sering terganggu, bagaimana jaminan kepesertaan yang selama ini dibayarkan secara rutin bisa dipenuhi? Peserta merasa haknya dilanggar karena gangguan teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola jaminan kesehatan nasional.
Berbagai keluhan serupa juga banyak disampaikan warga di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya. Mereka meminta BPJS Kesehatan segera memperbaiki sistem yang sering down, menyediakan jalur darurat bagi peserta yang membutuhkan layanan mendesak, serta memberikan solusi konkret agar gangguan teknis tidak lagi menjadi alasan menghalangi akses pengobatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJS Kesehatan cabang Lubuk Pakam terkait gangguan sistem yang terjadi di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini.
(budi)












