JAKARTA,WK – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).
Maruli Siahaan menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan hak dasar yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal dari seluruh pihak penyelenggara transportasi maupun negara.
“Setiap penumpang yang membeli tiket telah mempercayakan keselamatan jiwanya kepada penyelenggara transportasi. Kepercayaan itu harus dijawab dengan tanggung jawab yang penuh,” ujar Maruli.
Menurutnya, aspek keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadinya musibah. Sistem pencegahan, pengawasan, kelayakan armada, hingga kesiapan penanganan keadaan darurat harus terus diperkuat sebelum kapal berangkat maupun selama perjalanan.
“Negara tidak boleh membiarkan keselamatan masyarakat menjadi persoalan yang baru diperhatikan setelah musibah terjadi. Hak penumpang untuk hidup, memperoleh rasa aman, mendapatkan pertolongan, dan menerima perlindungan hukum harus dijamin secara maksimal sejak sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga penanganan pascakecelakaan,” katanya.
Maruli juga menyampaikan keprihatinan kepada keluarga korban dan berharap proses penanganan serta evaluasi terhadap tragedi tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan perlindungan masyarakat, termasuk dalam sektor transportasi yang menyangkut keselamatan jiwa penumpang.
(red)












