Fto;TRUK EKSPEDISI SEMINDO diduga TABRAK TIANG LISTRIK DI SEI MATI, FEEDER LH.4 DAN LH.1 TRIP – WARGA MEDAN LABUHAN MATI LAMPU SEJAK SUBUH
MEDAN LABUHAN,WK-Warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan digegerkan dengan robohnya satu tiang listrik beton di Jl. Tangkul / Dermaga Jl. Seruwai, pada Sabtu (24/10/2026) pagi sekitar pukul 05.31 WIB.
Tiang Jaringan Tegangan Menengah (JTM) tersebut patah di bagian pangkal setelah ditabrak sebuah truk ekspedisi bermuatan milik Semindo. Akibat kejadian itu, dua penyulang PLN yakni Feeder LH.4 dan LH.1 mengalami trip (gangguan), sehingga aliran listrik di wilayah Sei Mati dan sekitarnya padam total sejak subuh.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi, tiang terlihat ambruk ke bahu jalan dengan kabel-kabel yang berserakan di tanah. Peristiwa terjadi di titik Kelurahan Sei Mati, Kec. Medan Labuhan.
WARGA RESAH, AKTIVITAS PAGI LUMPUH
Pemadaman listrik di pagi hari ini menimbulkan keresahan warga. Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas mereka terganggu.
Listrik yang padam sejak pukul setengah enam pagi membuat warga kesulitan untuk memasak, mandi, hingga menyiapkan anak berangkat sekolah. Pelaku UMKM yang berjualan pagi juga terpaksa tutup karena tidak ada penerangan.
“Pas mau azan subuh tiba-tiba mati lampu. Sekali dilihat keluar, tiang sudah tumbang ditabrak truk. Sampai jam segini belum hidup, air pun tak jalan,” keluh salah seorang warga
KETERANGAN PLN DAN TUNTUTAN TANGGUNG JAWAB
Terkait kejadian ini, PLN ULP Medan belwan yang membawahi wilayah Belawan – Labuhan membenarkan adanya gangguan akibat tiang tertabrak.
PLN menyampaikan tim teknik telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan jaringan, evakuasi tiang roboh, dan persiapan penggantian tiang baru serta penarikan ulang kabel.
Untuk kita ketahui bersama bahwa kerusakan aset ketenagalistrikan akibat kelalaian pihak ketiga adalah pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.
Pihak ekspedisi Semindo sebagai pemilik kendaraan yang menabrak tiang wajib bertanggung jawab penuh atas biaya penggantian dan perbaikan material tiang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Merusak fasilitas ketenagalistrikan milik negara memiliki konsekuensi hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas masih melakukan perbaikan di lokasi. PLN mengimbau warga agar tidak mendekati tiang dan kabel yang roboh demi keselamatan, serta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
(red)












