Daerah  

Urus SIM di Satpas Prototype Satlantas Polrestabes Medan, Pemohon Apresiasi Pelayanan Cepat, Transparan dan Bebas Calo

Avatar photo

MEDAN,WK – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Prototype Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari masyarakat. Pelayanan yang mengedepankan transparansi, kemudahan prosedur, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) menjadi nilai positif bagi masyarakat yang mengurus SIM.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh salah seorang pemohon SIM yang mengikuti proses pengurusan di Satpas Prototype Satlantas Polrestabes Medan, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, proses pelayanan berjalan dengan baik, mulai dari tahapan pendaftaran, pemeriksaan persyaratan, hingga mengikuti prosedur penerbitan SIM. Petugas juga dinilai memberikan arahan dan informasi yang jelas sehingga pemohon dapat memahami setiap tahapan yang harus dilalui.

“Pelayanannya cukup baik, petugas memberikan arahan dengan jelas. Prosesnya juga transparan dan masyarakat bisa mengurus SIM sendiri tanpa harus melalui calo,” ungkap salah seorang pemohon.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan informasi mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terpampang pada papan informasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui besaran biaya sesuai jenis SIM yang diajukan.

Berdasarkan informasi pada papan tarif, biaya penerbitan SIM baru tercantum sebesar Rp120.000 untuk SIM A dan golongan terkait, Rp100.000 untuk SIM C, C1 dan C2, serta Rp50.000 untuk SIM D dan D1. Sementara biaya perpanjangan juga dicantumkan sesuai golongan SIM.

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya praktik pungutan di luar ketentuan.

Ia berharap pelayanan yang mengutamakan profesionalitas, transparansi dan kenyamanan masyarakat tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan.

“Harapan kami, pelayanan seperti ini terus dipertahankan. Masyarakat harus diberikan kemudahan mengurus SIM secara langsung, tanpa calo dan tanpa pungli,” tutupnya.

Pelayanan publik yang transparan dan responsif diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Satlantas Polrestabes Medan dalam memberikan pelayanan administrasi berkendara.

(pahutar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP