Daerah  

Diduga Marak, Aktivitas Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas Jadi Sorotan Warga

Avatar photo

DELI SERDANG,WK – Dugaan maraknya praktik perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut masih berlangsung secara terbuka dan belum tersentuh penindakan hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, jaringan perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial ES. Selain pasaran Macau, jaringan tersebut disebut juga melayani pasaran Hongkong, Singapura, dan Sydney. Seluruh informasi tersebut merupakan dugaan yang bersumber dari keterangan warga dan belum terbukti di pengadilan.

Sejumlah warga menyebut aktivitas penerimaan pasangan angka dilakukan melalui juru tulis (jurtul) di beberapa desa, kemudian hasil rekapan diduga dikirim menggunakan telepon seluler kepada pihak yang disebut sebagai koordinator. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan agar memberikan kepastian hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Talun Kenas, khususnya Kanit Reskrim, sebagaimana diberitakan media sebelumnya, disebut belum memperoleh tanggapan hingga berita tersebut dipublikasikan.

Masyarakat berharap Polresta Deli Serdang dan jajaran terkait segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi dari pihak terkait juga penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP