Medan,WK – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut mengarah ke SPBU 14.202.116 yang berada di kawasan Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah truk langsir diduga melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang dalam jumlah besar. Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut juga diduga menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai atau diduga palsu untuk mengelabui pengawasan.
Warga sekitar berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas, segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik tersebut. Mereka menilai, apabila benar terjadi, penyalahgunaan BBM subsidi dapat merugikan negara serta mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
“Kalau memang benar ada kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM subsidi dengan identitas kendaraan yang diduga tidak sesuai, kami berharap aparat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga, serta kepolisian guna memperoleh klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sebelumnya, SPBU 14.202.116 di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan, pernah menjadi sorotan terkait antrean kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas.
(tar)












