BINJAI,WK – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat” menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Sorotan publik kembali mengarah pada dugaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kota Binjai. Sejumlah media kembali memberitakan bahwa lokasi tersebut diduga masih beroperasi dan disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial AJ.
Padahal, sebelumnya Polres Binjai pernah menyatakan telah melakukan pengecekan terhadap informasi serupa dan saat itu tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.
Jika dugaan praktik perjudian tersebut masih berlangsung, tentu hal itu menjadi perhatian serius masyarakat. Pasalnya, perjudian merupakan tindak pidana yang menjadi salah satu sasaran penegakan hukum Polri.
Di tengah rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang diisi berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, masyarakat berharap komitmen “Polri untuk Masyarakat” juga diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menindak setiap bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Apabila dugaan tersebut tidak benar, kepolisian diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang identik dengan semangat pengabdian, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.
(tar)












