Fto ilustrasi
Medan Marelan,WK -Gudang eksepor gurita yang beroperasi di jalan jalan lingkungan 3 Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan,kini mulai jadi sorotan sebabnya begitu lama beroperasi hingga sampai saat ini diduga belum memiliki izin usaha.
Menindaklanjuti informasi tersebut,tim media ini langsung menuju Kantor Kelurahan Regas Pulau untuk menemui Lurah untuk menayangkan terkait izin usaha atau pun izin bangunan, sayangnya lurah tidak berada di kantor.
Untuk memastikan informasi kemudian tim melakukan investigasi langsung dan ternyata disana mereka sedang melakukan aktivitas pengelolaan gurita yang masih berlangsung.
Salah seorang yang mengaku sebagai kepercayaan Handoko saat mehalang wartawan masuk ke gudang pada Selasa (01/07/2025) mengakui bahwa usaha tersebut sudah mengantongi izin resmi,”iya benar usaha gurita ini memang sudah punya izin ujar Handoko.
Meski kegiatan ekspor tampak berjalan aktif, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik.mengenai tindakan hukum atau pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga ilegal.
(red)












