Warta  

LP Lamban di Proses,Aliansi Buruh dan Ormas Geruduk DPRD Sumut

Avatar photo

Fto:LAPORAN diduga TIDAK BERJALAN ,Fatiwanolo Zega.SH Geruduk Kantor DPRD Sumut Bersama Aliansi Buruh bersetar organisasi Masyarakat.

Medan,WK –  Aliansi buruh beserta Ormas geruduk DPRD Sumatera Utara untuk meminta serta mendesak dan mempertanyakan kepada institusi Kepolisian daerah Sumatera utara Atas Laporan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen Fatiwanolo Zega, SH. Dengan Surat Laporan Polisi Nomor: STTL/B/602/1V/205/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 25 April 2025, yang hingga sampai saat ini belum adanya laporan mengenai perkembangan atas kasus pelemparan bom molotov yang telah di Laporkan.Rabu (30/07/2025


Ratusan buruh dan Ormas yang menamai kelompoknya Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan, Anti Teror dan Premanisme di Sumatera Utara malakukan aksiunjuk rasa serta menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Sumut.
Para aktivis buruh meminta DPRD Sumut sebagai wakil rakyat mendesak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut.


“Kepada bapak DPRD Sumatera Utara agar mendengar aspirasi yang kami sampaikan, terkait tindakan atas pelemparan bom molotov dikediaman senior kami aktivis Buruh ( Fatiwanolo Zega. SH.). Namun sampai saat ini proses laporanya terhenti, dan meminta kepada DPRD Sumatera Utara segera menanggapi aspirasi ini segera menemui masa aksi karena lebih cepat lebih baik,,” ucap Fajar Ibrahim SH., saat menutup orasinya.


Menanggapi hal itu humas DPRD datang dan menyambut massa aksi unjuk rasa tersebut, untuk mendengarkan secara Langsung aspirasi para pengunjuk rasa. Setelah Beberapa poin yang di sampaikan oleh Bapak Fatiwanolo Zega.SH. Selaku Ketua Umum Konfederasi serikat Buruh Sejahtera Independen, Humas DPRD Sumatera Utara Muhammad Sofian Tanjung langsung menerima berkas pernyataan sikap atau tuntutan aksi, beliau menyatakan pihaknya akan membawa kasus ini di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumatera Utara. Dan menyarankan untuk membuat surat permintaan RDP secara tertulis serta memuat poin-poin persoalan lambannya penanganan laporan Fatiwanolo Zega di Polda Sumut.


“Kalau ini kan namanya sudah perbuatan kriminal., melakukan intimidasi. Makanya nanti sampaikan apa yang mau diundang agar dipanggil nanti, baik itu masalah premanisme, masalah buruh ketenagakerjaan dan lain-lain agar nanti di dalamnya (RDP) mungkin bisa terjawab. Sampaikan nanti saat Rapat Dengar Pendapat,” tambahnya di depan massa Aksi.


Mendapat tanggapan dari Humas DPRD Sumut, massa berpindah ke Kantor Gubernur Sumut. Dengan tuntutan yang sama, massal meminta Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar mendesak Kapolda Sumut serius mengusut kasus teror bom melotov dan pelaku yang saat ini berkeliaran segera ditangkap.

(baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP