Warta  

Margaret MS Adakan Sosperda No 6 Tahun 2015 Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih Menuju Sehat

Avatar photo
(Margaret Ms sedang menyampaikan sosialisasi/fto:istimewa)


Tangkahan,warta-keadilan-Menjaga kebersihan mulai dari kepribadian, rumah tempat tinggal hingga lingkungan sekitar harus dilakukan sejak dini.
“Membiasakan buang sampah pada tempatnya dan mewadahi sampah masing masing. Sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat tidak kumuh,” pinta Margaret MS dihadapan ratusan warga saat mengadakan sosialisasi Perda (Sosper) ke-8 Tahun 2022 Tentang Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Jl Samudera Hindia GRYA 3 kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Senin (08/08/2022).

Dikatakan Margaret MS yang juga wakil Ketua Fraksi Partai PDIP Kota Medan itu, upaya Pemko Medan menciptakan Kota Medan bersih kiranya didukung masyarakatnya. Karena peran warga sangat besar menciptakan Medan bersih. “Sehingga anggaran yang digelontarkan dari APBD (uang rakyat) untuk penanggulangan kebersihan tidak sia-sia,” ujar Margaret MS

Adapun Perda yang disosialisasi yakni Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan. Perda memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggar perda No 6 Tahun 2015.

Dalam isi Perda No 6 Tahun 2015 sudah jelas disebutkan pada BAB XVI, ada ketentuan pidananya yakni pada pasal (1) berbunyi, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Pada ayat (2), Setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana denda paling banyak Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Perda No 6 Tahun 2015 ini memiliki 37 pasal dan XVII BAB.

Berdasarkan Perda ini kita warga lebih baik kita langsung mengolah sampah ini menjadi yang bernilai ekonomis bagi kita
Dan kelurahan di Tangkahan ini
Sudah ada kelompok pengelolaan sampah mari kita dukung kelompok ini agar bisa meningkatkan kesejahteraan kita biarpun melalui sampah tetapi ini menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis tinggi ujarnya

Hal ini juga dibenarkan Lurah Tangkahan Elias Padang bahwa di kelurahan ini sudah ada kelompok yang bergerak dalam mengelola sampah menjadi kompos yang bernilai tinggi dan bernilai jual yang dapat mengurangi sampah masyarakat dan dapat di
Menghasilkan pendapatan warga.

Sampah ini juga tidak ada habisnya apabila tidak ada rasa kesadaran dan kepedulian yang di awali dari diri kita sendiri.

Turut hadir juga dari dinas persampahan kota Medan APH yang diwakilkan Selamat dan juga dari pihak Kecamatan Medan labuhan.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP