Panggilan Resmi Disnaker Medan Tak Dihadiri RSU Royal Prima, Ada Apa?

Avatar photo

MEDAN,WK– Agenda pemanggilan dan klarifikasi perselisihan hubungan industrial antara pekerja, Agam Zulfikar, dengan pihak RSU Royal Prima di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Senin (2/11/2026), berlangsung tanpa kehadiran pihak pengusaha.

Pekerja bersama tim kuasa hukumnya hadir memenuhi undangan resmi Disnaker Kota Medan. Namun, pihak manajemen RSU Royal Prima tidak hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan tersebut.

Rinaldi, S.Kom., selaku bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi pekerja, mengatakan bahwa pihaknya telah hadir sesuai jadwal dan menunggu lebih dari 30 menit di ruangan mediator hubungan industrial.

“Kami bersama pekerja telah hadir memenuhi undangan Disnaker Kota Medan. Bahkan, kami sudah menunggu lebih dari 30 menit di ruangan mediator. Namun, pada akhirnya pihak mediator menjelaskan bahwa pihak RSU Royal Prima tidak dapat hadir karena adanya rapat,” ujar Rinaldi.

Menurutnya, kehadiran pekerja dan tim kuasa hukum merupakan bentuk keseriusan dalam menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme resmi yang difasilitasi pemerintah.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Disnaker Kota Medan Nomor: 500.15.14/7235 tertanggal 26 Oktober 2026, terkait permohonan penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Agam Zulfikar dengan RSU Royal Prima.

Ketidakhadiran pihak pengusaha menjadi catatan tersendiri dalam proses penyelesaian perselisihan tersebut. Sebab, agenda yang telah dijadwalkan melalui instansi pemerintah semestinya menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan dan mencari titik temu.

Tim kuasa hukum berharap Disnaker Kota Medan dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perselisihan hubungan industrial tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Hak pekerja membutuhkan kepastian, sementara pengusaha juga memiliki kewajiban untuk menghormati mekanisme penyelesaian perselisihan yang telah disediakan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari manajemen RSU Royal Prima mengenai alasan ketidakhadiran tersebut. Informasi mengenai adanya rapat disampaikan oleh mediator kepada pihak pekerja dan kuasa hukumnya.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada manajemen RSU Royal Prima demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Pertanyaan yang masih menunggu jawaban: kapan pihak pengusaha bersedia hadir untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan perselisihan dengan pekerjanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP