Sutrisno pangaribuan/ist
JAKARTA,WK – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Inisiator Sumatera Connection, Sutrisno Pangaribuan, mengusulkan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Edy Rahmayadi untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Usulan tersebut disampaikan Sutrisno menyusul informasi mengenai penetapan Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping).
Menurut Sutrisno, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, Bareskrim Polri menyangkakan LSP memerintahkan penyadapan ilegal, memasukkan nomor ke server LIMS tanpa verifikasi dan dasar hukum, serta memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan yang diduga bertujuan menghilangkan jejak.
Sutrisno juga menyoroti perlakuan Polri terhadap para tersangka. Ia mempertanyakan mengapa LSP dan sejumlah pihak yang disebut terlibat tidak ditampilkan dalam konferensi pers atau ekspose perkara sebagaimana lazimnya dilakukan terhadap tersangka dalam kasus kriminal lainnya.
Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara harus diterapkan secara setara tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang di institusi negara.
Dinilai Tidak Layak Lagi Menjabat KSP
Lebih lanjut, Sutrisno menilai status tersangka yang disematkan kepada LSP menjadi persoalan serius dari sisi etika dan moral apabila yang bersangkutan menduduki jabatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Ia berpendapat, LSP sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Apabila tidak mengundurkan diri, Sutrisno meminta Presiden Prabowo Subianto segera mempertimbangkan pemberhentiannya.
“Sebagai pejabat yang berada dalam lingkungan strategis kepresidenan, KSP harus memiliki integritas, kredibilitas, serta kepercayaan publik. Karena itu, persoalan hukum yang menjerat pejabat harus menjadi pertimbangan serius,” demikian pandangan Sutrisno dalam rilisnya.
Edy Rahmayadi Dinilai Punya Pengalaman Lengkap
Sebagai sosok pengganti, Sutrisno mengusulkan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Edy Rahmayadi. Ia menilai mantan Gubernur Sumatera Utara tersebut memiliki pengalaman panjang dalam kepemimpinan militer maupun pemerintahan sipil.
Edy Rahmayadi tercatat pernah menjabat Pangdam I/Bukit Barisan ke-42, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ke-37, serta Gubernur Sumatera Utara ke-18.
Selain itu, Edy juga pernah dipercaya memimpin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai Ketua Umum.
Menurut Sutrisno, kombinasi pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Edy Rahmayadi untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Ia menilai tidak banyak tokoh yang memiliki pengalaman memimpin institusi militer sekaligus menjalankan pemerintahan sipil. Pengalaman tersebut dianggap dapat menjadi keunggulan dalam membangun komunikasi antara kalangan militer, elite politik, dan masyarakat.
Sutrisno juga berpandangan bahwa Edy Rahmayadi dapat menjadi jembatan komunikasi antara senior dan junior di lingkungan militer serta antara pemerintah dan masyarakat.
“Seluruh pengalaman tersebut membuat Edy Rahmayadi menjadi sosok yang paling tepat untuk menjaga Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan,” demikian pendapat Sutrisno.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan figur yang memiliki pengalaman, kapasitas kepemimpinan, serta integritas dalam menentukan pejabat yang menduduki posisi strategis di lingkungan Istana Kepresidenan.
Hingga berita ini disusun, usulan Edy Rahmayadi sebagai pengganti Listyo Sigit Prabowo tersebut merupakan pandangan politik Sutrisno Pangaribuan. Belum ada keterangan resmi mengenai keputusan Presiden terkait usulan tersebut.
Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Inisiator Sumatera Connection












