Warta  

Terobosan Baru,Polda Sumut Tampilkan Nomor Telepon Dumas Kinerja Penyidik

Avatar photo

Fto:Plank Dumas Bagian Wassidik di depan Gedung Ditreskrìmun.

Medan,WK-Polda Sumut melalui Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) melakukan terobosan baru dalam menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait penyidik dengan berani menampilkan nomor telepon aduan.

Dari pantauan wartakeadilan, Senin (11/8/2025) nomor aduan tersebut dltertulis pada plank yang berdiri kokoh di depan Gedung Ditresktimum Polda Sumut.

“Pelayanan Dumas terhadap kinerja Penyidik silahkan hubungi Bag Wassidik Krimum Polda Sumut 0813 9999 3671,” tertulis di plank tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditanya terkait adanya plank tersebut mengatakan agar pendumas dapat melapor lewat nomor tersebut.

“Selama ini kan, pendumas kinerja penyidik ini melapor kemana-mana bahkan ke Kapolda. Jadi untuk menjaga agar tidak liar dibuatlah nomor pengaduang tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol Ferry menambahkan maksud dumas kinerja penyidik yaitu tindakan penyidik yang tidak sesuai prosedur.

“Jika kinerja Penyidik dianggap tidak sesuai atau menyimpang, lewat nomor dumas bisa disampaikan,” ucapnya.

Terpisah, Bagian Wassidik Kompol Mulyadi menyebut pencantuman nomor tersebut untuk mempermudah masyarakat mengadukan penyidik.

“Ya, untuk mempermudah masyarakat yang akan mengadu,” jawabnnya.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP