Warta  

Kuasa Hukum Korban Ragukan Penegakan Hukum di Polsek Tanjung Priok

Avatar photo

Fto belson sinaga SH

Jakarta,WK-Kuasa hukum korban menyatakan keraguan terhadap penegakan hukum di tingkat Polsek Tanjung Priuk Jakarta Utara.Kamis(17/7)

Kepada awak media ini,Belson Sinaga,S,H selaku kuasa hukum korban menyoroti potensi masalah dalam proses hukum yang ditangani oleh Polsek terkesan seperti kurangnya profesionalisme atau patut diduga penyalahgunaan wewenang.

Pernyataan kuasa hukum ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap independensi dan efektivitas penegakan hukum di tingkat Polsek Tanjung Priok.

“Beberapa poin yang mungkin menjadi sorotan antara lain Kurangnya profesionalisme,Selaku Kuasa hukum saya melihat adanya kekurangan dalam kemampuan petugas Polsek dalam menangani kasus, termasuk dalam pengumpulan bukti, penyidikan, atau penanganan saksi,”tegasnya.

Masih kata Belson terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, belson ,kuasa hukum korban mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas Polsek, seperti dugaan pemerasan, intimidasi, atau tindakan lain yang melanggar hukum.

Selain itu,Kuasa hukum korban (Kumar s) merasa bahwa proses hukum di Polsek tanjung priok tidak adil bagi klien mereka, baik dalam hal penegakan hukum maupun perlindungan hak-hak.

“Penting untuk dicatat bahwa keraguan ini bersifat subjektif dan berdasarkan perspektif kuasa hukum. Untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek, termasuk pelatihan petugas, pengawasan internal, dan mekanisme pengaduan yang jelas.Pernyataan kuasa hukum ini juga bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di tingkat Polsek,memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,”tutup belson mengakhiri

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP