
Medan, WK-Pasutri kompak menjalankan usaha ilegal di Pantai Bokek, yg beralamat di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Minggu (20/7)
Saat awak media melakukan investigasi ke lapangan langsung mendapati adanya sebuah cafe yg diduga tidak memiliki ijin dan dugaan adanya peredarn pil geleng geleng serta juga mendapati adanya judi tembak ikan di samping cafe tersebut.
Ketika Awak media menemui salah satu warga yang tidak ingin diketahui identitasnya yg tidak jauh dari lokasi cafe dan tembak ikan mengatakan ‘Cafe itu bernama New Cs Cafe pengusahanya seorang wanita berinisial DV dan saya yakin tidak memiliki ijin serta ada dugaan peredaran pil obat jenis inex bang dan kalau mesin tembak ikan itu pengusahanya inisial Ed yang merupakan suami dari DV,”ujar warga
Mesin tembak ikan yg dikelola ED diduga terlibat seorang oknum cepak yang berinisial ‘J ‘ yang menjadi pengawas. Mesin tembak ikan terletak di samping New CS Cafe yang merupakan kepemilikan dari DV yang juga merupakan istri dari ED serta tinggal di dalam Cafe beserta para anggotanya.
Warga sekitar berharap New Cs Cafe segera ditutup karena tidak memiliki ijin dan banyaknya wanita yang bertugas sebagai waiters di cafe tersebut dan rata rata dari Kabupaten Batubara dan kebanyakan masih usia remaja atau dibawah umur.
“Kami juga berharap kepada polsek tuntungan dan Kapolrestabes medan agar menindak mesin tembak ikan milik ED supaya segera ditutup karena banyak istri yang tidak makan dikarenakan tidak diberikan uang belanja oleh suami yang dimana uang suami habis di mesin tembak ikan milik Ed,”kesal warga
“Tolong kepada pihak yg berwajib segera melakukan tindakan supaya tercipta lingkungan yang bersih dan kondusif di Kelurahan Tanjung Selamat,”cetus warga
(bg pahutar)












