Saipul Bahri SE
MEDAN — Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri SE,mendukung langkah tegas Pemerintah Kota Medan dalam menyikapi kasus dugaan keterlibatan dua kepala lingkungan (Kepling) dalam perkara narkotika.
Saipul menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan proses seleksi aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.
Menurut dia, posisi Kepling memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan rekam jejak calon Kepling dinilai perlu menjadi perhatian serius.
“Hal seperti ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Ke depan, proses seleksi dan pengawasan terhadap Kepling harus diperketat,” kata Saipul Bahri, Selasa (8/9/2026).
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Medan melakukan pemeriksaan atau tes narkoba secara berkala terhadap Kepling maupun aparatur sipil negara (ASN).
Saipul mengatakan, pemeriksaan tersebut idealnya tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak proses rekrutmen.
“Pemeriksaan narkoba perlu dilakukan sejak seseorang mendaftarkan diri menjadi ASN maupun Kepling. Ini bagian dari langkah pencegahan agar lingkungan pemerintahan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Politikus Fraksi NasDem itu mengungkapkan, DPRD Kota Medan juga telah mendorong pelaksanaan tes narkoba secara massal bagi para Kepling.
Menurut Saipul, langkah tersebut penting untuk memastikan aparatur di tingkat kelurahan terbebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Terkait dua Kepling yang saat ini tersangkut perkara narkotika, Saipul meminta Pemerintah Kota Medan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila proses hukum dan pemeriksaan telah memenuhi persyaratan.
“Kalau memang berdasarkan proses hukum terbukti terlibat, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Ini penting sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Sebelumnya, dua orang yang disebut berstatus Kepling di Kota Medan diamankan aparat dalam kasus dugaan narkotika. Salah satunya berinisial AR yang disebut diamankan pada 15 Agustus 2026 dengan barang bukti ratusan pil ekstasi. Sementara seorang lainnya, FAP, disebut diamankan pada 29 Agustus 2026 dengan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.
Saipul berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh aparatur yang berhubungan langsung dengan masyarakat memiliki integritas serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Catatan redaksi: Status hukum para pihak tetap menggunakan prinsip praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.












